20/10/2025

Tata Tertib Pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang

Tata Tertib Pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang

Tata Tertib Pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang
TATA TERTIB  PELAKSANAAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA 
  1. Jadwal dan tahapan pelaksanaan penjaringan perangkat desa ditetapkan oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  2. Bakal Calon Perangkat Desa yang akan mengajukan permohonan pencalonan Perangkat Desa harus menyampaikan Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang ditujukan kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengangkatan Perangkat Desa. 
  3. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa dan persyaratan administrasi lainya harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam. 
  4. Bakal Calon Perangkat Desa yang akan mengajukan permohonan pencalonan Perangkat Desa, untuk legalisir ijazahnya paling lama (maksimal) adalah 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal pendaftaran perangakat desa dibuka. 
  5. Surat Lamaran/Permohonan menjadi Perangkat Desa dibuat rangkap 4 (empat) dan dimasukan dalam stop map warna biru
  6. Bakal Calon Perangkat Desa yang akan mengajukan permohonan pencalonan Perangkat Desa kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengangicatan Perangkat Desa wajib datang sendiri dan memakai pakaian yang sopan. 
  7. Pelaksanaan tes tertulis, tes praktek komputer dan wawancara dilaksanakan dengan cara kerjasama pada pihak ke-3 oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. 
  8. Bakal Calon Perangkat Desa yang akan mengajukan permohonan pencalonan Perangkat Desa dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau pihak lain dalam upaya agar dipermudah proses seleksi penjaringan perangkat desa. 
  9. Khusus Bakal Calon Perangkat Desa yang akan mengajukan permohonan pencalonan Perangkat Desa yang berasal dari luar Desa Karangsari, untuk Penilaian Pengabdian di Desa asalnya tidak diberikan nilai atau diabaikan. 
  10. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa gratis / tidak dipungut biaya. 

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA 
DESA KARANGSARI KECAMATAN SULANG 
KABUPATEN REMBANG 


Jika ada pertanyaan hubungi kontak kami : KLIK DI SINI

Related Posts