Perbandingan Pendapatan Anggota DPRD Rembang Dengan UMK Rembang Tahun 2025
- Pendapatan Anggota DPRD Rembang Tahun 2025 Perbulan Rp 51.585.940 ( Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
- Upah Minimum Kabupaten Rembang Tahun 2025 Perbulan Rp 2.236.168 (Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah)
- Selisih = Rp 49.349.772 (Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)
- Butuh berapa lama UMK Rembang untuk menyamai gaji DPRD Rembang ? Rp 51.585.940 di bagi Rp 2.236.168 = 23,0689018 (hampir 2 tahun)
Jika ada pertanyaan hubungi kontak kami : KLIK DI SINI

.jpg)