09/05/2024

Siap-Siap ! Pemerintah Pusat Setujui 3.011 Formasi ASN Rembang

Siap-Siap! Pemerintah Pusat Setujui 3.011 Formasi ASN Rembang

Rembang, nurfmrembang.com – Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Rembang. Sebanyak 3.011 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat.


Dari jumlah total tersebut, sebanyak 58 formasi diperuntukkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 50 tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.953 formasi.

Rincian formasi PPPK mencakup 2.384 formasi teknis, 491 formasi guru dan 78 formasi tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih mengatakan bahwa BKD Rembang telah menginput usulan formasi ke aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

“Sudah kita input ke SIASN,” terangnya, Senin (6/5/2024).

Ichwan menambahkan, pihaknya kini menunggu hasil validasi atas input usulan BKD Rembang serta informasi tahapan selanjutnya.

“Ini prosesnya kan setelah kita menginput usulan, kemudian BKN memvalidasinya. Setelah proses validasi itu, sambil berjalan, kita menunggu persyaratan pendaftaran dari BKN, apakah sama seperti tahun kemarin atau bagaimana,” imbuhnya.

Terkait dengan kualifikasi PPPK, Ichwan mengungkapkan bahwa seperti tahun 2023 terdapat kategori umum dan khusus.

“Informasi mengenai masa kerja minimal, masih menunggu kejelasan. Batas usia maksimal dan minimal pendaftar juga masih dalam tahap penungguan informasi.

Kalau kualifikasi pendidikan biasanya mengikuti dari jabatan yang akan ditempati. Disitu biasanya akan ada persyaratan kualifikasi pendidikannya,” jelasnya.

Dengan disetujuinya formasi ini, diharapkan akan memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Rembang untuk berkarier di sektor pemerintahan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (ABA/AI)


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts