27/11/2023

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa Kabupaten Rembang Tahun 2023 Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa Kabupaten Rembang Tahun 2023 Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Lowongan Rembang Dot Com - Pendamping lokal desa atau PLD adalah sebuah jabatan sebagai Pendamping desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia


yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di sebuah desa. 

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;
  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Percepatan pencapaian SDGs Desa

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;
  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

Meningkatkan partisipasi masyarakat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;
  1. meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa
  1. tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Meningkatkan kapasitas diri

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
  1. secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

Melaporkan pelaksanaan tugas

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
  1. Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Grup Info ASN Rembang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang

Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang di google map


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts