26/06/2021

Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021 Sobat Loker Rembang

Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021 Sobat Loker Rembang
foto : bisnis.tempo.co

Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Link Info CPNS PPPK Rembang

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang

  • Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
  • Telepon : (0295) 692-159

Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts