13/10/2020

Formulir Pengajuan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020

Formulir Pengajuan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020

Formulir Pengajuan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020

Persyaratan Pengajuan program BPUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) E KTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat ijin usaha dari dinas perijinan/surat keterangan usaha dari Desa
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU
Pendaftaran Ofline bisa melalui Kecamatan atau Desa Setempat dengan membawa persyaratan Foto Kopi E KTP, Surat Ijin Usaha/surat keterangan usaha

Pendaftaran ditutup sampai tanggal 27 Nopember 2020 jam kerja

DINAS PERINDAGKOPUKM KABUPATEN REMBANG

Lokasi DINAS PERINDAGKOPUKM KABUPATEN REMBANG di google map


Link terkait BPUM Rembang

Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts