30/06/2021

Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?

Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?
foto : republika.co.id

Q : Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?

A : Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya.

Link Info CPNS PPPK Rembang

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang

  • Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
  • Telepon : (0295) 692-159

Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts